Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker Ditetapkan, Tak Ada Wakil PKS
JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipta Kerja). Panja ini tanpa diisi wakil dari Fraksi PKS karena mereka tidak menyerahkan nama.
Anggota panja berjumlah 37 orang dari delapan fraksi. Pimpinan panja terdiri atas lima orang yakni Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Omnibus Law Ciptaker.
Adapun empat Wakil Ketua Panja yaitu Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), Willy Aditya (F-NasDem), Ibnu Multazam (F-PKB), dan Achmad Baidowi (F-PPP).
“Fraksi PKS tidak menyerahkan nama,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, Senin (20/4/2020).
Keanggotaan panja berdasarkan fraksi, yaitu Fraksi PDIP terdapat delapan nama, yaitu Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Rieke Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.
Fraksi Golkar mengirimkan enam nama, yakni Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kennedy Azis, Supriansa, Sarmuji, dan Lamhot Sinaga.
Fraksi Partai Gerindra mengirimkan lima nama, yaitu Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wonodipuro, dan Sodik Mudjahid. Fraksi Partai NasDem mengirimkan tiga nama, yakni Taufik Basari, Saan Mustofa, dan Fauzi H Amro.
Fraksi PKB mengirimkan tiga nama, yakni Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah, dan Sukamto.
Fraksi Partai Demokrat mengirimkan tiga nama anggotanya, yaitu Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, dan Benny Kabur Harman.
Fraksi PAN juga mengirimkan tiga nama anggotanya, yakni Guspardi Gaus, Ali Taher, dan Nasril Bahar. Selain Baidowi, Fraksi PPP mengirimkan anggotanya yaitu Syamsurizal.
Penetapan anggota panja tersebut diambil dalam rapat internal Baleg DPR yang berlangsung secara tertutup pada Senin siang.
Editor: Zen Teguh