Anggota Polri Jangan Anti-Kritik, Kapolri: Jangan Emosi, Lakukan Introspeksi
Sebelumnya, Kapolri juga meminta personel tidak melakukan kekerasan berlebihan kepada masyarakat. Dia pun meminta jajaran kepolisian menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya.
Kapolri Instruksikan Polisi yang Lakukan Kekerasan Berlebihan Dihukum Tegas
Instruksi itu dituangkan dalam surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 per tanggal 18 Oktober 2021 tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri agar tidak kembali terulang. Instruksi tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.
Editor: Donald Karouw