Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Angka Kecelakaan Naik, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Berkendara

Rabu, 25 Mei 2022 - 07:24:00 WIB
Angka Kecelakaan Naik, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Berkendara
Pemerintah diminta memperketat aturan berkendara menyusul naiknya angka kecelakaan di Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi V DPR mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam melaksanakan aturan berkendara. Hal ini menyusul masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

“Kami berharap pemerintah dan instansi terkait lebih ketat dalam pengawasan dan penerapan ketertiban aturan berkendara untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Aras, Rabu (25/5/2022).

Berdasarkan data Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada tahun 2021. Data tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu di mana angka kecelakaan pada 2020 sebesar 100.028 kasus. 

Iwan pun memandang perlu adanya peningkatan perlindungan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu upaya yang harus menjadi perhatian yakni dengan penegakan aturan berkendara.

“Apalagi kasus-kasus kecelakaan lalu lintas tidak sedikit merenggut nyawa warga. Korban luka berat dan ringan juga cukup banyak. Negara harus memastikan kecelakaan berlalu lintas diminimalisir dengan kebijakan yang lebih mumpuni,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut