Angka Kematian Covid Naik, Daerah Ini Harus Terapkan PPKM Level 4
JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang mulai 3-9 Agustus 2021. Namun sebanyak 12 kabupaten kota di Jawa-Bali tidak akan melaksanakan PPKM level 4.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan 12 kabupaten kota ini masuk level 3 dan level 2.
“Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus nanti terdapat 12 kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 1 Kabupaten masuk level 2,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Luhut mengatakan ada beberapa wilayah yang harus kembali melaksanakan PPKM level 4 lagi. Sebab terjadi kenaikan angka kematian di wilayah tersebut.