Angka Kematian Covid Naik, Daerah Ini Harus Terapkan PPKM Level 4
JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang mulai 3-9 Agustus 2021. Namun sebanyak 12 kabupaten kota di Jawa-Bali tidak akan melaksanakan PPKM level 4.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan 12 kabupaten kota ini masuk level 3 dan level 2.
“Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus nanti terdapat 12 kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 1 Kabupaten masuk level 2,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Luhut mengatakan ada beberapa wilayah yang harus kembali melaksanakan PPKM level 4 lagi. Sebab terjadi kenaikan angka kematian di wilayah tersebut.
Adapun daerah yang akan masuk PPKM level 4 lagi akibat tingginya positivity rate dan angka kematian yakni Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya.
“Untuk ini ada beberapa daerah memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus konfirmasi positivity rate dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo Raya,” kata Luhut.
Namun, kata Luhut, semua daerah tersebut sudah ditangani dan diharapkan akan membaik dalam seminggu kedepan. Kami sangat yakin dalam satu minggu kedepan ini akan tambah baik," katanya.
Editor: Faieq Hidayat