Anies: Bambang Widjojanto Cuti dari TGUPP Sebulan, Sama Sekali Tak Digaji
JAKARTA, iNews.id - Bambang Widjojanto alias BW mengajukan diri menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menjalankan tugas itu, BW harus mengambil cuti sebagai ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan jika anak buahnya tersebut sudah melalukan izin cuti untuk mengurusi perihal urusan di MK.
"Ya, dia (BW) mengajukan selama sebulan," kata Anies di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Anies menyebut, cuti yang diajukan BW tidak menjadi tanggungan pemprov soal upah maupun gajinya. Artinya, selama absen bekerja sebagai TGUPP, BW tidak mendapatkan sepersen pun dari Pemprov DKI.
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ucapnya.