Anies Digoyang Imbas Habib Rizieq, Karang Taruna DKI : Kami Pasang Badan jika Mengganggu Gubernur
Dia juga menepis tuduhan mengenai kerumunan dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab merupakan kegagalan Anies Baswedan. Menurutnya, Pemprov DKI telah memberikan sanski denda Rp50 juta kepada Rizieq Shihab sesuai ketentuan protokol kesehatan.
"Jadi kalau ada isu (pelanggaran protokol kesehatan) ini kami pastinya siap memberikan dukungan morel maupun pernyataan sikap untuk mengawal Pak Gubernur kita ini untuk menyelesaikan masa baktinya," ucapnya.
Selain itu, kata dia Anies juga telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Karang Taruna DKI, kata dia akan terus menyosialisasi kepada warga dalam menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak aman serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
"Kami juga sudah sampaikan kepada pembina tingkat bawa, lurah, camat, wali kota untuk ikut sertakan kami penanganan pencegahan protokol Covid-19 di bawah terhadap sosilasi di masyarakat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi