Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Anies Hadiri Sidang Kasus Korupsi Impor Gula, Doakan Tom Lembong

Rabu, 09 Juli 2025 - 15:24:00 WIB
Anies Hadiri Sidang Kasus Korupsi Impor Gula, Doakan Tom Lembong
Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara. Dia diyakini bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut