Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Anies Minta Pendukung Tertib jika Gelar Aksi terkait Sidang Putusan MK

Minggu, 21 April 2024 - 16:59:00 WIB
Anies Minta Pendukung Tertib jika Gelar Aksi terkait Sidang Putusan MK
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Anies meyakini putusan MK akan memiliki dampak besar bagi perjalanan kehidupan bangsa Indonesia.

"Kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," kata Anies pada Sabtu (20/4/2024).

Gugatan sengketa Pilpres 2024 telah mencetak sejarah lantaran banyaknya pihak yang telah melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan. Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

"Baru kali ini sidang MK di mana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Anies.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut