Anies Respons Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK: Pesan Moral yang Kuat
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto, Selasa (16/4/2024).
Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.
Hasto menjelaskan dokumen amicus curiae itu berisi seluruh pertimbangan yang disampaikan Megawati dan dilengkapi dengan seluruh pendapat hukum. Hasto juga mengungkap, Megawati menutup dokumen itu dengan sebuah tulisan tinta berwarna merah yang dimaknai sebagai simbol keberanian.
"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911, habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," kata Hasto membacakan tulisan tangan Mega.
Editor: Reza Fajri