Anies Tanggapi Panja Revisi UU Pilkada: Demokrasi Indonesia Berada di Persimpangan
JAKARTA, iNews.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tanggapan tajam terkait hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada yang tidak sepenuhnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah. Anies menilai keputusan ini menempatkan demokrasi Indonesia di persimpangan.
"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial. Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia. Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini," ujar Anies melalui akun X, Rabu (21/8/2024).
Ia menekankan DPR memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan demokrasi Indonesia kepada jalur yang benar, sesuai dengan cita-cita reformasi.
"Kita sampaikan harapan kuat kepada mereka semua agar berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia kepada relnya, sesuai cita-cita reformasi. Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa," ujarnya.
Keputusan Panja Revisi UU Pilkada ini juga berpotensi mengguncang peta politik di Jakarta, terutama bagi PDIP. Pasalnya, keputusan ini membuat partai berlambang banteng tersebut terancam tidak bisa mencalonkan kandidat dalam Pilgub Jakarta 2024. Kesepakatan Baleg DPR yang tidak mengikuti sepenuhnya putusan MK menjadi isu sentral dalam revisi ini.