Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:10:00 WIB
Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiganya langsung dijebloskan ke sel tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mendekam dibalik jeruji besi Rumah tahanan Polda Banten atas aksi dugaan pemerasan terhadap investor asing PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan  PT Chandra Asri Pacific Tbk sebesar Rp5 triliun yang videonya viral di media sosial.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 368 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut