Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Surut, Jalur KA Stasiun Kampung Bandan-Jakarta Kota Dipastikan Normal
Advertisement . Scroll to see content

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Kamis, 27 November 2025 - 18:17:00 WIB
Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL
Anita Dewi dipecat dari tempatnya bekerja setelah viral curhatan tumbler Tuku yang hilang di KRL. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Heboh polemik curhatan Anita Dewi, pemilik tumbler Tuku yang hilang di KRL Commuter Line memicu perhatian publik. Setelah kasus tersebut memunculkan isu pemecatan terhadap petugas yang menangani penerimaan barang hilang, kini giliran Anita yang terkena imbasnya.

Pasalnya, tempat Anita bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi menyampaikan sikap resmi terkait polemik tersebut. Melalui Instagram resmi @daidanutama, perusahaan mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Anita.

Dalam postingan tersebut, Daidan Utama Pialang Asuransi menyampaikan keprihatinan terkait isu PHK terhadap petugas stasiun.

"Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan public tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini," tulis keterangan postingan perusahaan melalui Instagram, Kamis (27/11/2025).

Perusahaan menambahkan, informasi kronologis kejadian, bukti-bukti postingan threads dan percakapan, serta usulan-usulan untuk memberikan sanksi kepada Anita telah diterima dan ditanggapi secara serius.

"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," bunyi keterangan tersebut.

Kemudian, perusahaan menjelaskan, telah melakukan investigasi mengenai heboh kabar tersebut dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Daidan Utama Pialang Asuransi menyampaikan Anita sudah tidak lagi bekerja di perusahaan per hari ini.

"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas KAI Commuter harus dipecat buntut seorang penumpang kehilangan tumbler miliknya. Penumpang itu menuliskan cerita kehilangan barang itu di media sosial Threads.

Dalam cerita yang dibagikan, penumpang bernama Anita Dewi menulis bahwa awalnya dia ketinggalan cooler bag di gerbong kereta. Adapun, di dalam cooler bag tersebut salah satunya berisi tumbler Tuku.

Barang itu belakang diamankan oleh petugas KAI Commuter. Hanya saja, saat keesokan harinya tumbler Tuku tersebut sudah tidak ada di dalam cooler bag.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut