Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Jawab Pernyataan Jokowi terkait Whoosh: Ada Betulnya Sedikit
Advertisement . Scroll to see content

ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:53:00 WIB
ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU
Komisi Informasi Pusat menggelar sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam persidangan, dibahas berbagai persoalan oleh hakim untuk pendalaman. Salah satunya tentang apakah ANRI memiliki upaya paksa untuk meminta salinan Ijazah Jokowi dan pencapresannya itu dari KPU.

ANRI menyebut tidak memiliki daya paksa tersebut. Pasalnya, dalam konteks pasal 47 tentang kearsipan itu berkaitan dengan penyusutan arsip. Penyusutan berdasarkan jadwal retensi arsip (JRA) dengan memperhatikan kepentingan pencipta arsip dan masyarakat.

ANRI tak menguasai arsip tentang salinan ijazah Jokowi karena dokumen itu dikuasai oleh KPU, yang dianggap sebagai pencipta arsip.

Menurut ANRI, tak ada sanksi pidana bagi pihak yang tak menyerahkan arsip tersebut. Proses penyerahan arsip tersebut bersifat pelestarian memori kolektif bangsa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut