Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Kelangkaan, Polri Awasi Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19 

Senin, 05 Juli 2021 - 12:19:00 WIB
Antisipasi Kelangkaan, Polri Awasi Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pengawasan penjualan online obat-obatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut