Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Kelangkaan, Polri Awasi Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19 

Senin, 05 Juli 2021 - 12:19:00 WIB
Antisipasi Kelangkaan, Polri Awasi Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pengawasan penjualan online obat-obatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengawasi aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19. Tujuannya untuk mengantisipasi kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut. 

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya," ujar Argo.

Dalam hal ini, Argo menekankan, petugas tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar. 

"Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak," ucap Argo. 

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut