Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman Blak-blakan soal Sering Absen Sidang MK, Begini Pengakuannya

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:51:00 WIB
Anwar Usman Blak-blakan soal Sering Absen Sidang MK, Begini Pengakuannya
Hakim MK Anwar Usman. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara perihal dirinya kerap absen dalam sidang. Dia mengaku sedang sakit.

Menurut dia, sakit itu telah dideritanya sejak awal 2025. Bahkan, dia sempat terjatuh di kamarnya. 

"Saya itu awal tahun 2025 ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh, ya bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali, saya pikir sudah hilang sudah saya," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (21/1/2026). 

Dia menceritakan, sang istri kemudian mendapatinya tergeletak di kamar. Akan hal itu, dia harus dibawa ke rumah sakit. 

"Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tidak ada kata lain saya harus diopname," ujarnya. 

Anwar mengaku disarankan dokter untuk menjalani masa pemulihan yang panjang. 

"Pemulihan antara satu sampai dua tahun. Nah, kebetulan sekarang Januari ya, ada tahun pertama. Ya mudah-mudahan setelah saya kembali berdoa di depan Ka'bah dan di Masjid Nabawi, mudah-mudahan ya penyakit saya hilang," ucapnya. 

"Dan itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari bahkan ada yang empat kali untuk minum obat," tutur dia.

Diketahui, Anwar Usman mendapatkan peringatan dari Majelis Kehormatan MK atau MKMK. Anwar menerima teguran lantaran sering tidak hadir dalam sidang MK.

Adanya peringatan itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025.

"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H," kata Palguna, dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (2/1/2026).

"Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim," ucap Palguna.

MKMK memperlihatkan tabel rekapitulasi kehadiran hakim dalam sidang. Tampak Anwar Usman menjadi hakim MK yang paling banyak tidak hadir dalam sidang baik pleno maupun panel.

Selama 2025, Anwar tidak hadir 81 kali dari 589 sidang pleno, lalu absen 32 kali dari total 160 sidang panel. Sebagai perbandingan di urutan kedua Hakim Arief Hidayat hanya absen 28 kali di sidang pleno dan 4 kali absen di sidang panel.

Anwar Usman juga tidak hadir sebanyak 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) atau hanya mencatatkan persentase kehadiran 71 persen alias yang terendah dari hakim-hakim lainnya. Di urutan kedua, Arief Hidayat hanya absen 10 kali.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut