Anwar Usman Disumpah sebagai Ketua MK 2023-2028 Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Anwar akan diambil sumpahnya pada Senin pekan depan atau 20 Maret 2023.
"Saya sampaikan kepada seluruh anggota bahwa rapat pleno khusus Mahkamah Konstitusi dengan agenda pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 sekaligus dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi akan diselenggarakan pada hari Senin 20 Maret 2023 pukul 11.00 WIB di ruang pleno MK," kata Anwar yang memimpin sidang pleno, Rabu (15/3/2023).
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua sebelumnya dilakukan melalui pemungutan suara karena musyawarah tidak menemukan kesepakatan alias buntu.
Pemilihan Ketua MK berlangsung tiga putaran. Pada putaran pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat memperoleh suara sama yakni 4, sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Baru pada putaran ketiga, Anwar Usman dinyatakan menjadi Ketua MK setelah memperoleh 5 suara.
Anwar menjelaskan, 9 hakim konstitusi memiliki hak dipilih dan memilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK. Para hakim itu yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Guntur Hamzah.
Editor: Reza Fajri