Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Prostitusi Marak di IKN, Eks Kepala Bappenas Pastikan Perencanaan Sosial Jadi Fokus Otorita
Advertisement . Scroll to see content

Apa Arti Musyawarah? Ini Pengertian, Manfaat, dan Contohnya Lengkap

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:12:00 WIB
Apa Arti Musyawarah? Ini Pengertian, Manfaat, dan Contohnya Lengkap
Ilustrasi apa arti musyawarah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apakah kamu mengetahui apa arti musyawarah? Musyawarah sering muncul dalam pelajaran PKn di sekolah. Agar bisa memahaminya baca informasinya di sini.

Apalagi, musyawarah juga tertuang dalam Pancasila ke-4, yaitu 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan'. Jadi, musyawarah sudah wajib kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Apa Arti Musyawarah Itu?

Musyawarah adalah membicarakan permasalahan bersama-sama. Musyawarah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan. Dikutip dari buku ‘PKN Kelas 2’ karya Setiati Widihastuti tujuan musyawarah dilakukan untuk mencapai kesepakatan.

Contoh musyawarah, misalnya memilih ketua kelas, menentukan petugas piket, dan sebagainya. Sama halnya dengan mufakat, lalu apa arti musyawarah mufakat? Mufakat adalah kesepakatan atau persetujuan dari hasil musyawarah.

Musyawarah dilakukan untuk mencapai mufakat yang memiliki ciri sesuai dengan kepentingan bersama, usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan, dalam musyawarah, pertimbanan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang jujur. 

Apa arti musyawarah dalam kehidupan sehari-hari? Musyawarah dapat dilakukan di mana saja. Di rumah, kita juga dapat bermusyawarah. Misalnya musyawarah membersihkan rumah. Semua anggota keluarga berkumpul untuk membicarakannya. Dalam bermusyawarah, diputuskan mereka berbagi tugas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut