Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra
Advertisement . Scroll to see content

Pancasila Ditetapkan sebagai Dasar Negara pada Tanggal 18 Agustus 1945, Ini Sejarah Lengkapnya

Kamis, 24 Maret 2022 - 14:08:00 WIB
Pancasila Ditetapkan sebagai Dasar Negara pada Tanggal 18 Agustus 1945, Ini Sejarah Lengkapnya
Pancasila Ditetapkan sebagai Dasar Negara pada Tanggal 18 Agustus 1945
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Hal itu terjadi setelah kemerdekaan Indonesia. Berikut sejarahnya.

Sejarah Lahirnya Pancasila Lengkap

Sebelum Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945, usulan Pancasila diungkapkan oleh 3 orang tokoh, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno.

Usulan tersebut diungkapkan dalam sidang pertama PPKI yang berlangsung dari 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Melansir buku 'Pintar Pelajaran SD' terbitan Wahyu Media, akhirnya tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Makna Pancasila sebagai dasar negara artinya menjadi acuan atau rujukan dalam kehidupan berbagangsa dan bernegara. Sehingga, pancasila sebagai dasar negara dipergunakan untuk acuan masyarakat agar tidak keluar dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut