Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Haji Furoda? Ini Pengertian, Ketentuan dan Cara Daftarnya

Kamis, 01 Juni 2023 - 16:55:00 WIB
Apa Itu Haji Furoda? Ini Pengertian, Ketentuan dan Cara Daftarnya
Haji Furoda (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Haji furoda merupakan haji yang visanya didapat dari undangan pemerintah Arab Saudi. Hal ini berarti visa jemaah haji furoda di luar kuota visa haji yang sudah dijatahkan ke Kementerian Agama (Kemenag). 

Jemaah haji furoda disebut juga haji nonkuota. Pelayanan haji furoda dikelola oleh travel haji resmi atau yayasan yang mempunyai afiliasi dengan pemerintah  Arab Saudi. 

Meskipun tidak masuk dalam kuota haji, jalur haji furoda resmi serta legal. Terkait haji furoda, pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pada pasal 18 UU No 8 Tahun 2019 dijelaskan visa haji Indonesia ada dua jenis, yaitu visa haji kuota negara serta visa haji mujamalah (furoda). Pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa warga negara Indonesia yang mendapat undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut