Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Haji Ifrad? Ini Penjelasan dan Cara Melaksanakannya

Kamis, 15 Juni 2023 - 15:30:00 WIB
Apa Itu Haji Ifrad? Ini Penjelasan dan Cara Melaksanakannya
Haji Ifrad (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu jenis haji yang dilaksanakan umat Muslim adalah Haji Ifrad. Namun apa yang dimaksud dengan itu dan bagaimana cara melaksanakannya? Simak di sini informasi selengkapnya.

Dalam menunaikan haji di Tanah Suci, jemaah haji perlu mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan ibadah yang merupakan rukun Islam kelima tersebut. Selain itu, perlu pula memahami bagaimana melaksanakan haji bila disandingkan dengan pelaksanaan umrah.

Ibadah haji sendiri terbagi menjadi tiga macam, yaitu haji ifrad, haji tamattu, dan haji qiran. Dalam pelaksanaan haji ifrad, jemaah mengerjakan haji saja. Jika ingin melaksanakan umrah, dilakukan setelah ibadah haji selesai.

Haji qiran menggabungkan ibadah haji dan umrah yang dikerjakan bersamaan saat bulan haji. Sedangkan pada haji tamattu’, jemaah melaksanakan umrah lebih dulu, lalu menunaikan ibadah haji.
Berikut ini pengertian haji ifrad dan cara pelaksanaannya, berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia 1444 H/2023 M.

Pengertian Haji Ifrad

Haji ifrad adalah mengerjakan haji saja tanpa umrah. Ifrad merupakan bentuk mashdar dari akar kata afrada, yang berarti menjadikan sesuatu itu sendirian atau memisahkan sesuatu yang semula bergabung menjadi sendiri-sendiri.
  
Jika kedatangan jemaah mendekati waktu wukuf, setidaknya lima hari sebelum wukuf, maka jemaah bisa memilih melakukan haji ifrad. Pelaksanaan haji ifrad tidak dikenakan dam. Sementara,  jemaah yang melaksanakan haji tamattu’ dan haji qiran wajib membayar dam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut