Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu TMS di CPNS? Pelamar Wajib Paham

Senin, 05 Februari 2024 - 18:18:00 WIB
Apa Itu TMS di CPNS? Pelamar Wajib Paham
Apa Itu TMS di CPNS? (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Pada proses pendaftaran CPNS atau CASN, pelamar wajib memenuhi syarat dan mengumpulkan dokumen yang telah ditentukan BKN maupun instansi kementerian. 

Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah di akun SSCASN. Jika pelamar mendapatkan status TMS, maka ia tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya, yakni tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) alias tidak lulus seleksi administrasi. 

Namun, pelamar yang pada akhirnya mendapatkan status MS, artinya pelamar berhak untuk melangkah ke seleksi tahap selanjutnya. 

Sejumlah faktor dapat jadi sebab mengapa pelamar dinyatakan TMS, di antaranya ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih, berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap, hingga tidak menyertakan e-materai. 

Itulah ulasan mengenai apa itu TMS di CPNS. Semoga membantu!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut