Apa Itu TMS di CPNS? Pelamar Wajib Paham
Pada proses pendaftaran CPNS atau CASN, pelamar wajib memenuhi syarat dan mengumpulkan dokumen yang telah ditentukan BKN maupun instansi kementerian.
Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah di akun SSCASN. Jika pelamar mendapatkan status TMS, maka ia tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya, yakni tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) alias tidak lulus seleksi administrasi.
Namun, pelamar yang pada akhirnya mendapatkan status MS, artinya pelamar berhak untuk melangkah ke seleksi tahap selanjutnya.
Sejumlah faktor dapat jadi sebab mengapa pelamar dinyatakan TMS, di antaranya ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih, berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap, hingga tidak menyertakan e-materai.
Itulah ulasan mengenai apa itu TMS di CPNS. Semoga membantu!
Editor: Komaruddin Bagja