Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan? Ini Pengertian, Jenis dan Fungsinya
Pemerintah dapat melakukan tiga bentuk tindakan dalam rangka melaksanakan fungsi redistribusi. 3 fungsi redistribusi pendapatan, yaitu:
Pajak Progresif
Pajak progresif merupakan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak berdasarkan prinsip, yaitu makin tinggi pendapatan maka makin tinggi pula beban pajak yang ditanggung. Dengan cara ini, kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan lebih dapat membantu masyarakat yang berpenghasilan kurang, melalui tangan pemerintah sebagai pemungut dan pengelola pajak.
Pemberian Subsidi
Pemberian subsidi adalah bentuk alokasi sejumlah dana kepada kelompok masyarakat atau daerah tertentu supaya dapat meningkatkan kegiatan ekonomi yang berguna dalam memenuhi kebutuhan kelompok masyarakat atau daerah bersangkutan.
Pelayanan Sosial
Pelayanan sosial merupakan penyediaan fasilitas dan jaminan hidup kepada orang jompo, yatim-piatu, orang sakit, orang cacat, orang yang menganggur, dan orang yang tidak mampu.
Itulah beberapa penjelasan apa yang dimaksud dengan redistribusi pendapatan masyarakat, yaitu dilakukan sebagai bentuk jaminan sosial yang berharap kesejahteraan masyarakat akan mengalami peningkatan. Selamat belajar!
Editor: Puti Aini Yasmin