Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kamboja Sahkan UU Cabut Status Kewarganegaraan Penduduk Pembangkang
Advertisement . Scroll to see content

Apa yang Dimaksud Konstitusi? Ini Pengertian dan Contohnya di Indonesia

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:05:00 WIB
Apa yang Dimaksud Konstitusi? Ini Pengertian dan Contohnya di Indonesia
Apa yang Dimaksud Konstitusi?
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apa yang dimaksud konstitusi manjadi pertanyaan yang dibahas dalam ujian. Agar semakin paham, ini pengertian dan contohnya di Indonesia.

Apa yang Dimaksud Konstitusi?

Konstitusi adalah aturan atau hukum dasar yang digunakan dalam menyelenggarakan kenegaraan. Dalam tata urutan hukum yang berlaku, konstitusi berada pada posisi paling atas karena merupakan sumber hukum bagi hukum-hukum yang berlaku.

Melansir buku 'Be Smart Pendidikan Kewarganegaraan' terbitan Grafindo, jadi apa yang dimaksud konstitusi di Indonesia terdiri dari hukum dasar tertulis, yakni UUD 1945 dan hukum dasar tidak tertulis, yakni konvensi.

Macam-macam Konstitusi yang Sempat Digunakan di Indonesia

  • 1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
  • 2. Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1949)
  • 3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
  • 4. UUD 1945 (kedua) (5 Juli - saat ini)

Apa Tujuan Konstitusi?

  • -Memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik
  • -Melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasa
  • -Memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.

Nah, sudah tahukan jawaban dari apa yang dimaksud konstitusi? Semoga pengertian konstitusi dan contohnya di atas bisa dimengerti ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut