Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Apartemen Milik Benny Tjokro Disita Kejagung, Jumlahnya Bertambah Jadi 93 Unit

Jumat, 07 Februari 2020 - 11:21:00 WIB
Apartemen Milik Benny Tjokro Disita Kejagung, Jumlahnya Bertambah Jadi 93 Unit
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyitaan kamar di Apartemen Southill, Kuningan, Jakarta Selatan milik tersangka kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro bertambah. Sebelumnya berjumlah 41 unit bertambah menjadi 93 unit.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan, satu unit kamar seharga Rp3 miliar. Menurutnya, kamar apartemen yang disita dengan kondisi tidak berpenghuni.

"Tambah lagi jumlahnya total 93 unit di Southill, Kuningan, Jakarta Selatan juga," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (7/2/2020) dini hari.

Dia menuturkan, masih memilah apartemen mana saja yang telah terjual atau disewakan dan apartemen yang masih kosong. Selain itu ada juga apartemen yang digunakan oleh perusahaan Tbk atau terbuka sehingga perlu dibahas lebih dulu solusi terbaik tindak lanjutnya.

"Kan bisa dilihat dulu sudah ada penjualan apa belum. Kalau sudah ya harus dilindungi juga (pembeli). Bisa saja itu Tbk, kalau Tbk kan kepemilikan masyarakat juga sehingga kita sita memang punya dia (Benny Tjokro)," ucapnya.

Sebelumnya Kejagung mengumumkan penyitaan aset milik Benny Tjokrosaputro berupa 41 kamar Apartemen South Hills di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). Surat persetujuan penyitaan telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Surat tersebut diterima penyidik Kejaksaan Agung dengan nomor 16/Pet.Pit.Sus/TPK/II/2020/PN.JKT.PST tanggal 6 Februari 2020. Penyidik menduga 41 kamar di Apartemen South Hills itu terkait dengan dugaan kasus korupsi Jiwasraya. Sebelumnya Kejaksaan Agung menelusuri sejumlah aset milik Benny Tjokro di beberapa tempat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut