Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita
Advertisement . Scroll to see content

Apresiasi Pengesahan UU TPKS, Kartini Perindo: Hadiah Terindah bagi Seluruh Perempuan Indonesia

Selasa, 12 April 2022 - 17:19:00 WIB
Apresiasi Pengesahan UU TPKS, Kartini Perindo: Hadiah Terindah bagi Seluruh Perempuan Indonesia
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo Ratih Gunaevy. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kartini Perindo, sayap organisasi perempuan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), menyambut gembira pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. UU TPKS ini menjadi hadiah terindah bagi seluruh perempuan Indonesia.

"Disahkannya UU TPKS ini menjadi hadiah terindah bagi seluruh perempuan Indonesia, juga bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Kartini Perindo Ratih Gunaevy di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Ratih mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan, akhirnya UU TPKS bisa disahkan  setelah 10 tahun penantian. Tentu ini menjadi perjuangan berat yang kemudian menjadi kenyataan.

Dia pun turut memberikan apresiasi kepada para wakil rakyat di Senayan dan organisasi perempuan di Indonesia yang getol memperjuangkan pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang.

"Setelah 10 tahun penantian akhirnya yang dinanti-nantikan dan diperjuangkan menjadi kenyataan. Terima kasih kepada teman-teman di DPR yang sudah mewujudkan dan memperjuangkan sehingga ini menjadi kenyataan," kata Ratih.

UU TPKS adalah peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum yang jelas bagi penegak hukum, karena selama ini berbagai permasalahan belum tertangani dengan baik khususnya kasus kekerasan seksual.

"Oleh karena itu, Kartini Perindo menitipkan kepada teman-teman di DPR untuk bisa segera mengesahkannya. Ini juga bukti bahwa negara hadir untuk memberikan rasa kenyamanan, keadilan bagi para korban," kata Ratih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut