Apresiasi Pimpinan KPK Baru, PDIP Minta Jawab Kritikan dengan Kinerja
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Indonesia mengapresiasi terpilihanya lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. PDIP pun meminta para komisioner baru langsung membuktikan kinerja.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pro dan kontra terkait pemilihan pimpinan KPK RI selalu terjadi, bahkan di dalam internal KPK. Menurut dia, yang terpenting membuktikan tuduhan miring dengan kinerja baik.
"Yang penting sebuah komitmen, karena publik akan melihatnya. Dan ini menjadi tanggung jawab bagi pimpinan yang terbaru untuk membuktikan kinerjanya," katanya di Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (13/9/2019).
Hasto menuturkan, kinerja yang dimaksud adalah dalam pemberantasan korupsi, pencegahan, edukasi, dan sinergi dengan seluruh penegak hukum untuk bersama-sama memerangi korupsi.
Firli Bahuri Ketua KPK, Ini Hasil Lengkap Perolehan Suara Voting di DPR
PDI Perjuangan berharap seluruh jajaran pimpinan KPK yang baru dapat mengedepankan pemberantasan korupsi, melalui pencegahan yang didasarkan prinsip keadilan dan ketaatan terhadap seluruh mekanisme hukum. Artinya, tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa-gesa tanpa melalui bukti-bukti yang kuat.
Selain itu, menurut dia, tidak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu. "Tidak boleh lagi ada kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya," ucap Hasto.
Firli Bahuri Ketua KPK 2019-2023
PDI Perjuangan, politikus asal Yogyakarta iini memastikan, berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. PDI Perjuangan akan proaktif melakukan sosialisasi mencegah seluruh petugas partai untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Aturan ketat di internal itu diberlakukan terhadap semua kader yang duduk di struktur partai, eksekutif, maupun legislatif. "Kami memberikan sanksi seberat-beratnya melalui pemecatan seketika bagi mereka yang tertangkap tangan KPK maupun sanksi pemecatan bagi yang terlibat tindak pidana korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima orang menjadi anggota KPK periode 2019-2023, setelah dilakukan pemungutan suara yang berlangsung pada Jumat dini hari. Kelima orang itu adalah Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).
Editor: Djibril Muhammad