Firli Bahuri Ketua KPK 2019-2023
JAKARTA, iNews.id – Komisi III DPR sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Keputusan itu dihasilkan secara aklamasi dalam rapat tertutup setelah voting penentuan lima capim KPK, Jumat (13/9/2019) dini hari.
"Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Ketua adalah Saudara Firli Bahuri," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Firli merupakan capim KPK dari unsur Polri. Sebagai Ketua KPK, Firli akan didampingi empat komisioner yakni Nurul Ghufon, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.

Sebelum menentukan komposisi pimpinan KPK, Komisi III DPR terlebih dahulu memilih lima nama dari 10 capim KPK yang ikut fit and proper test. Lima nama yang meraih suara terbanyak yakni Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata (53), Nurul Ghufron (51), Nawawi Pomolango (50) dan Lili Pintauli Siregar (44).
”Dengan ini terjaring lima capim KPK periode 2019-2013 yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Firli Bahuri. Bisa disepakati?,” kata Aziz Syamsuddin. ”Sepakat,” ucap anggota Komisi III, serempak.