Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arab Saudi Pantau Terus Letusan Dahsyat Gunung Hayli Gubbi, Perbarui Informasi
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Cabut Aturan Karantina dan Tes PCR, Partai Perindo: Segera Normalisasi Kuota Haji 100 Persen

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:46:00 WIB
Arab Saudi Cabut Aturan Karantina dan Tes PCR, Partai Perindo: Segera Normalisasi Kuota Haji 100 Persen
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo H Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Perindo).
Advertisement . Scroll to see content

Dengan perubahan kebijakan pelaksanaan haji dan umrah di Arab Saudi menyusul kondisi terkini pandemi Covid-19, Khaliq berharap kebijakan normalisasi pelaksanaan ibadah dengan kuota haji 100 persen dapat kembali digelar pemerintah, sebagaimana keadaan sebelum pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Bagi Indonesia, normalisasi kuota haji 100 persen tersebut akan berdampak besar dalam mengurangi waiting list calon jemaah haji yang sangat panjang," tutur Khaliq.

Khaliq menuturkan adalah kewajiban pemerintah Indonesia untuk melakukan diplomasi dalam rangka normalisasi kuota haji dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Keberhasilan diplomasi ini bukan saja merupakan prestasi, tetapi juga tanggung jawab negara atas aspirasi rakyat yang harus dipenuhi," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan pendatang untuk memberikan hasil tes PCR dan menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di negaranya.

Pencabutan aturan pembatasan itu disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Sabtu (5/3/2022) lalu.

Pencabutan kebijakan juga berlaku di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, maupun di semua masjid di Kerajaan. Masyarakat tidak perlu lagi menjaga jarak dan memakai masker di tempat terbuka. Akan tetapi, harus memakai masker saat berada di dalam ruangan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut