Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, DPR Minta Pemerintah Permudah Calon Jamaah Haji dan Umrah
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menyambut baik keputusan pemerintah Arab Saudi yang mencabut sejumlah aturan protokol kesehatan. Terkait hal ini, anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf, meminta pemerintah Indonesia mempermudah jemaah umrah dan haji yang berangkat ke Arab Saudi.
"Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Bukhori, Selasa (8/3/2022).
Bukhori berharap dengan kebijakan terbaru ini, calon jemaah Indonesia dapat terbantu, khususnya dari segi pembiayaan.
"Mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah," ujar Bukhori.