JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mulai menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8/2021). Sayangnya jemaah asal Indonesia belum diperkenankan masuk.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono mengonfirmasi hal tersebut.
Saudi Buka Umrah Internasional mulai 9 Agustus, Targetkan Total 2 Juta Jemaah per Bulan
"Iya mulai besok 9 Agustus 2021. Belum bisa (jemaah Indonesia)," kata Eko saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).
Eko tidak menampik pelarangan untuk jemaah Indonesia terkait situasi covid-19. Dia mengatakan Arab Saudi menilai kondisi penularan covid-19 di Indonesia cukup mengkhawatirkan.
Sambut Jamaah Umrah, Masjidil Haram Dibersihkan 60.000 Liter Disinfektan Setiap Hari
"Terus terang karena perkembangan covid-19 di Indonesia yang cukup mengkhawatirkan termasuk bagi Arab Saudi. Sehingga Info dari Amphuri, aplikasi visa umrah untuk Indonesia masih di blok," tuturnya.
Eko mengimbau kepada jemaah Indonesia untuk bersabar. Dia mengajak untuk fokus menangani covid-19 sehingga Saudi dapat membuka kembali keran jemaah umrah asal Indonesia.
Aturan Karantina 14 Hari, Biaya Umrah Diprediksi Naik 3x Lipat Jadi Rp60 Juta
"Bagi WNI yang akan umrah, mohon sabar dulu karena memang belum bisa dapat visa umrah. Mari kita fokus untuk bantu tangani covid-19 di Indonesia sehingga Arab Saudi dapat segera buka larangan masuk bagi yang dari Indonesia. Sekali lagi, kuncinya adalah keberhasilan penanganan covid-19 kita," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya kantor berita Arab Saudi, SPA melaporkan Riyadh akan mulai menerima jemaah umrah dari luar negeri. Menurut SPA, pemerintah Arab Saudi akan menerima jemaah umrah dari luar negeri mulai 9 Agustus 2021.
SPA melaporkan bahwa jumlah jamaah umrah akan terus bertambah secara bertahap setiap bulannya, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Saudi akan mulai membuka umrah untuk 60 ribu orang per bulan terlebih dahulu dan akan terus meningkat hingga menjadi dua juta orang perbulan.
Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (8/8/2021), mengatakan, jemaah haji domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi, yang dikeluarkan pemerintah negara masing-masing.
“Peziarah yang divaksinasi dari negara-negara yang masuk dalam daftar merah harus dikarantina secara institusional pada saat kedatangan,” bunyi laporan SPA
Editor: Rizal Bomantama