Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asosiasi Travel Resah usai Umrah Mandiri Legal, Ini Respons Wamenhaj
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Indonesia Karantina, Kemenag Akan Lobi

Senin, 26 Juli 2021 - 20:03:00 WIB
Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Indonesia Karantina, Kemenag Akan Lobi
Kemenag melobi aturan karantina bagi jemaah umrah Indonesia (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Arab Saudi mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi jemaah umrah. Aturan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi sembilan negara berlaku termasuk Indonesia.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi berjanji melobi Arab Saudi agar aturan itu tidak diberlakukan ke warga negara Indonesia.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari," ujar Khoirizi di Jakarta, Senin (26/7/2021) dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Khoirizi, berkenaan dengan surat edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga. 

"Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus persyaratkan seperti itu. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," kata Khoirizi. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut