Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Arahan Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Terjerat Kasus Korupsi HGB

Rabu, 16 September 2026 - 16:48:00 WIB
Arahan Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Terjerat Kasus Korupsi HGB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

"Kedua, tentunya kami di kementerian atas saran Bapak Menteri juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti apa perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK," ucap Ossy.

"Saya pikir terkait substansi perkara, saya tidak akan berkomentar banyak. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan saat ini karena proses ini masih terus berjalan," imbuhnya.

Ossy juga memastikan, pihaknya akan mendalami lagi ihwal soal celah praktik korupsi di Kementerian ATR/BPN.

"Kalau ya tentunya sebenarnya kan sesuai protap dan juga SOP yang dilakukan kan tidak mengenal adanya 'pengepul-pengepul' itu. Tapi kita akan dalami lagi seperti apa langkah internalnya, seperti apa akan kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat tersangka di antaranya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.

Selain mereka, KPK menetapkan Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta sebagai tersangka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut