Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Jalin Kerja Sama dengan ISI Bali, Dorong Inovasi dan Kreativitas Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komut BRI, Anggota DPR: Rektor Mestinya Fokus Urus Kampus

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:31:00 WIB
Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komut BRI, Anggota DPR: Rektor Mestinya Fokus Urus Kampus
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Ari memang ramai dibahas belakangan ini. Sebab, selain mengisi struktur manajemen Bank BRI, dia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI). 

Ari diangkat pemegang saham sebagai Wakil Komisaris sejak 18 Februari 2020 lalu. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia rektor dilarang memiliki jabatan di BUMN. 

Hal ini menjadi kritikan sejumlah pihak. Tak berselang lama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun resmi mengizinkan Ari Kuncoro melakukan merangkap jabatan. 

Keputusan tersebut diambil melalui penerbitan PP 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Peraturan tersebut yang kemudian menggantikan PP 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut