Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP
Advertisement . Scroll to see content

Arief Budiman Diberhentikan, Ilham Saputra Plt Ketua KPU

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:40:00 WIB
Arief Budiman Diberhentikan, Ilham Saputra Plt Ketua KPU
Ilham Saputra (tengah) ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah Arief Budiman (tiga dari kiri) diberhentikan oleh DKPP, Jumat (15/1/2021). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Pergantian ini menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi menjelaskan penjukkan Ilham sebagai Plt Ketua KPU telah diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (15/1/2021) siang. Rapat tersebut dihadiri enam anggota secara fisik dan satu orang tak hadir karena sakit.

"Menunjuk Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Raka dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Raka menjelaskan penunjukkan Plt Ketua KPU memang harus melalui rapat pleno. Hal itu menurutnya sesuai dengan UU Nomor 7 2017 tentang Pemilu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut