JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dicopot dari jabatannnya oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menilai pencopotan tersebut adalah preseden yang tidak baik.
Mardani memandang terdapat persoalan antara KPU dengan DKPP di balik putusan itu.
“Tentu ini preseden yang tidak baik. Ada ketegangan yang terus-terusan antara KPU dan DKPP,” ujar Mardani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Anggota Fraksi PKS itu menuturkan, jika berkaitan dengan penegakan hukum dan etika, maka DKPP tentu punya independensi. Namun menurutnya diperlukan komunikasi antar kedua lembaga tersebut.
“Tapi dialog dan komunikasi bisa juga dijalankan agar semua penyelenggara pemilu dapat amanah menunaikan tugasnya,” ucap dia.
Sebelumnya, pencopotan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.
Editor : Rizal Bomantama