Arief Poyuono Ngaku Ketahui Ada Pemerasan Sertifikasi K3 Sebelum OTT Eks Wamenaker Noel
JAKARTA, iNews.id - Aktivis Senior, Arief Poyuono mengaku mengetahui adanya tindakan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kejadian tersebut bahkan jauh sebelum kejadian operasi tangkap tangan (OTT) salah satunya terhadap eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Arief mengaku mengetahui dugaan pemerasan tersebut dari salah satu temannya yang memiliki pabrik di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian tersebut terjadi sekitar Maret-April 2025.
"Kawan saya seorang pengusaha, pemilik pabrik di Surabaya, suatu hari telepon saya kira-kira bulan Maret atau April 2025, dia bilang, mas moso iyo bayar K3 kok mahal? Masa? Setau saya ga bayar," ucap Arief dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Wamenaker Korupsi & “Bersih-Bersih” Prabowo?' yang disiarkan di iNews, Selasa (26/8/2025).
"Saya bilang, kok bayar? Saya ini pernah jadi pengurus Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan, K3 itu kan mandatory dari Depnaker untuk ngajarin pegawai-pegawai, karena standarisasi dari Depnaker," tuturnya.
Arief menyebut, karena perusahaan milik temannya tersebut memiliki banyak karyawan, pengurusan sertifikasi K3 yang dipatok Kemnaker mencapai Rp1 miliar.
"Kebetulan teman ku ini pabriknya besar, harusnya ga bayar, tapi dimintain Rp1 miliar. Lalu saya tanya, siapa yang minta? (yang minta) Depnaker, dari pusat," kata dia.
Setelah mendengar hal tersebut, dia meminta temannya untuk menelepon kembali jika ada pihak Kemnaker yang menyambangi pabrik tersebut untuk meminta upeti untuk sertifikasi K3.
"Kebetulan berapa hari kemudian dateng tuh Depnaker, petugas pengawas, kemudian dia missed call ke saya, terus saya telepon balik, terus saya video call. Terus saya tanya, berapa mas bayarnya? terus jawabannya 'oh enggak Mas Arief, kami ga minta duit'," kata Arief menirukan telepon tersebut.
Setelah perbincangan ditelepon tersebut berakhir, pabrik milik rekannya tersebut tidak perlu membayar Sertifikasi K3 dan tetap diserahkan ke perusahaan.
"Tapi setelah saya ngomong, saya takut-takutin, dari orang Kemnaker pusat. Setelah itu saya mulai denger, K3 ini mulai dikomersilin, bukan di era sekarang aja, kebetulan temen saya ngadu ke saya," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," katanya.
Editor: Aditya Pratama