Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan 24 Kendaraan yang Disita KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kantongi Informasi Pemindahan 3 Mobil dari Rumah Dinas Eks Wamenaker Noel usai OTT

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:41:00 WIB
KPK Kantongi Informasi Pemindahan 3 Mobil dari Rumah Dinas Eks Wamenaker Noel usai OTT
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer menunduk dan mengusap air mata saat digiring petugas KPK ke ruangan konferensi pers penetapan tersangka. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya pemindahan tiga mobil mewah dari rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. Pemindahan tersebut diduga terjadi usai Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. 

"Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca-kegiatan tangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/8/2025). 

Dari informasi yang dimaksud, Budi menyebut, tim penyidik KPK terus menelusuri keberadaan tiga mobil yang dimaksud. 

Dia pun meminta pihak yang memindahkan kendaraan tersebut untuk segera menyerahkan ke KPK. 

"Saat ini Penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut," ucapnya.

"Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh Penyidik," tuturnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang. 

"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). 

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut