Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

Arif Rachman Akui Diperintah Hapus Dokumentasi Hasil Autopsi Brigadir J, Begini Kesaksiannya

Senin, 28 November 2022 - 13:35:00 WIB
Arif Rachman Akui Diperintah Hapus Dokumentasi Hasil Autopsi Brigadir J, Begini Kesaksiannya
Terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengakui sempat mendokumentasikan hasil autopsi Brigadir J di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, dalam laporan sementara dokter forensik, tertera ada 7 luka pada jenazah. Dia juga memberikan laporan pada Kombes Susanto pasca autopsi selesai dilakukan hingga akhirnya dia diminta menghapus foto atas dokumentasi tersebut.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi," tanya hakim.

"Selesai autopsi jam 3. Beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," kata Arif.

"Kan saudara cerita foto-doto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?," tanya hakim lagi.

"Tidak tahu Yang Mulia," kata Arif.

Arif mengaku tak menanyakan alasan Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut. Usai mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati ke bandara agar jenazah bisa segera dikirimkan ke Jambi, dia pun pamit pulang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut