Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Dinominasikan jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026
Advertisement . Scroll to see content

AS Soroti HAM Indonesia, Mahfud MD Beberkan Perlindungan Warga Adat di Forum PBB

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:29:00 WIB
AS Soroti HAM Indonesia, Mahfud MD Beberkan Perlindungan Warga Adat di Forum PBB
Menko Polhukam Mahfud MD Menko Polhukam Mahfud MD meluncurkan National Human Rights Action Plan (Ranham) untuk tahun 2021 hingga 2025. (dok. Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluncurkan National Human Rights Action Plan (Ranham) untuk tahun 2021 hingga 2025. Salah satunya mengatur hukum adat.

Mahfud menyampaikan dalam pidatonya di ‘The 50th Session of the Human Rights Council’ di Jenewa, Swiss, Senin 13 Juni 2022.

Mahfud mengatakan, pasca pademi Covid-19 Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) perlu memastikan yang setara di masyarakat. Hal itulah yang menyebabkan Mahfud meluncurkan Ranham sebagai upaya melindungi hak masyarakat termasuk kaum adat. 

“Rencana aksi ini berfokus pada pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia bagi empat kelompok target utama yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas, dan masyarakat adat,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (13/6/2022). 

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, Indonesia saat ini sedang mengupayakan 100 persen populasi agar mendapatkan jaminan kesehatan. Namun, ditambah dengan berbagai program untuk menurunkan angka kemiskinan dengan mencanangkan untuk menghapuskan extreme poverty pada 2024. 

“Indonesia juga meningkatkan akses rakyat kepada pendidikan, dengan terus mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, di mana ini berdampak pada peningkatan drastis atas angka literasi nasional dan peningkatan kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan,” ucapnya. 

Mahfud menambahkan, Indonesia tengah dalam proses meratifikasi Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance. Ratifikasi ini akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional. 

Mahfud mengusulkan dengan mengemukakan saat ini seluruh dunia masih menghadapi dampak multidimensi dari Covid-19, banyak dampak negatif dari Covid-19 bagi Hak Asasi Manusia dan bagi pembangunan. 

“Pertanyaannya apa yang dapat dilakukan Dewan HAM PBB dalam memperbaiki kehidupan manusia pasca pandemi." katanya. 

Pertama, Dewan HAM harus dapat memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi Covid dan pandemi selanjutnya.

Kedua, mempromosikan dialog dan kerjasama dalam memperkuat perlindungan HAM khususnya disaat krisis. 

Ketiga,  perlindungan dan pemenuhan hak perempuan harus terus dilakukan.

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah merilis hasil laporan praktik HAM di seluruh dunia pada 2021. Dari 198 negara dan wilayah dunia, Indonesia termasuk negara yang disorot AS.  

Dikutip dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dilihat dari situs Deplu AS, salah satu poin laporan status HAM yang dirilis Kementerian Luar Negeri AS, tercantum catatan dugaan pelanggaran HAM terkait PeduliLindungi, aplikasi tracing Covif-19 pemerintah sebagai syarat perjalanan dan aktivitas. 

Terdapat sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut. Salah satunya terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut