Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

Rabu, 23 September 2026 - 07:00:00 WIB
ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ASN Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi barang pada Selasa (22/9/2026). Namun, Dedi Congor berhalangan hadir. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Dedi absen lantaran kondisi kesehatan. 

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir, karena kondisi sedang sakit," kata Budi dalam keterangannya. 

Dalam pemanggilan ini, KPK tidak mencantumkan keterangan status pemeriksaan sebagai saksi. Diketahui, mencuat kabar Dedi sudah berstatus tersangka. 

KPK menilai keterangan Dedi penting guna membantu proses penyidikan. Penjadwalan ulang pun akan dilakukan meski belum diungkap kapan akan dilaksanakan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut