Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IPW Minta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono
Advertisement . Scroll to see content

Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim, Diduga Mencemarkan Nama Baik

Rabu, 15 Maret 2023 - 06:08:00 WIB
Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim, Diduga Mencemarkan Nama Baik
Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM, Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yogi Arie Rukmana (YAR) selaku Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, resmi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri. Yogi bersama dengan tim penasihat hukumnya menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada, Selasa (14/3/2023) tengah malam.

"Karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan Pak STS ya. STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) dini hari. 

Laporan tersebut pun telah diterima dan tercantum dalam Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya, Sugeng dinilai melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Yogi mengklaim, apa yang dituduhkan oleh Sugeng dalam aduannya ke KPK itu tidak benar. Sebab itu, Yogi menyebut Sugeng telah melakukan pencemaran nama baiknya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut