Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim, Diduga Mencemarkan Nama Baik
JAKARTA, iNews.id - Yogi Arie Rukmana (YAR) selaku Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, resmi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri. Yogi bersama dengan tim penasihat hukumnya menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada, Selasa (14/3/2023) tengah malam.
"Karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan Pak STS ya. STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) dini hari.
Laporan tersebut pun telah diterima dan tercantum dalam Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya, Sugeng dinilai melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Yogi mengklaim, apa yang dituduhkan oleh Sugeng dalam aduannya ke KPK itu tidak benar. Sebab itu, Yogi menyebut Sugeng telah melakukan pencemaran nama baiknya.
Menurut Yogi, perihal laporan Sugeng terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya tidak benar. Saat disinggung mengenai adanya bukti transfer uang dengan total Rp7 miliar, Yogi hanya menjelaskan bahwa hal tersebut biar dibuktikan lewat jalur hukum.
"Ya tidak apa-apa, monggo, dia punya bukti seperti itu silakan, kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum, kita juga akan punya bukti seperti apa, kita kan negara hukum jadi hukum yang akan menjelaskan," ujar Yogi.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH diduga Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Dia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).
Editor: Faieq Hidayat