Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat
Advertisement . Scroll to see content

IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK soal Dugaan Gratifikasi 

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:05:00 WIB
IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK soal Dugaan Gratifikasi 
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK. Edward dilaporkan terkait dugaan gratifikasi Rp7 miliar.

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya," tuturnya.

Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut. Pertama, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut