Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Ipul Ajak Siswa Sekolah Rakyat Wisata Sejarah ke Monumen Palagan Lengkong Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Atasi Fenomena Mengemis Online, Kemensos Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 07 Februari 2023 - 16:42:00 WIB
Atasi Fenomena Mengemis Online, Kemensos Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Ilustrasi pengemis (foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja," bunyi poin d nomor 2 surat edaran tersebut.

Surat edaran yang diteken Tri Rismaharini tertanggal 16 Januari 2023 itu juga menegaskan kepala daerah agar dapat memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan pada kelompok rentan yang jadi korban eksploitasi mengemis.

"Memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial,"tulis surat edaran itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut