Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons KAI Commuter soal Usulan KRL Beroperasi 24 Jam 
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Lengkap Syarat Perjalanan di Wilayah Jawa-Bali

Selasa, 02 November 2021 - 07:51:00 WIB
Aturan Lengkap Syarat Perjalanan di Wilayah Jawa-Bali
Ilustrasi. Aturan perjalanan selama PPKM diperbarui. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui kemarin pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau yang menggunakan pesawat.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy untuk perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut