Aturan Lengkap Syarat Perjalanan di Wilayah Jawa-Bali
Selasa, 02 November 2021 - 07:51:00 WIB
Seperti diketahui kemarin pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau yang menggunakan pesawat.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy untuk perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen.
“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq