Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji
Advertisement . Scroll to see content

Awal Mula Rp2,48 Miliar Nyasar ke Rekening Bos Pelayaran hingga Berujung Penangkapan  

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:00:00 WIB
Awal Mula Rp2,48 Miliar Nyasar ke Rekening Bos Pelayaran hingga Berujung Penangkapan  
Bos pelayaran ditangkap usai menguasai uang salah transfer Rp2,48 miliar. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah upaya pengembalian tidak berhasil, PT HEI melaporkan perkara tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Tim Satresmob Bareskrim Polri untuk melacak keberadaan BBP.

Pencarian dilakukan bersama Bhabinkamtibmas setempat. Dari penyelidikan lapangan, polisi akhirnya mengetahui lokasi BBP dan menangkap dia tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit smartphone Tecno Spark 20, KTP atas nama Bobby Berze Pinaria, serta dokumen bukti transfer.

BBP bersama barang bukti selanjutnya diserahkan dan diamankan di Mako Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, BBP terancam dijerat Pasal 372 KUHP atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait penggelapan. Dia juga dapat dikenakan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut