Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Awas! RUU Pilkada Cuma Ditunda Disahkan, Bukan Dibatalkan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:50:00 WIB
Awas! RUU Pilkada Cuma Ditunda Disahkan, Bukan Dibatalkan
Rapat Paripurna di DPR soal RUU Pilkada ditunda (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) ikut mengecam keras tindakan DPR yang dinilai secara arogan dan vulgar mengkhianati konstitusi. Tindakan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia.

Tindakan DPR merevisi UU Pilkada dinilai mengarah pada bahaya otoritarianisme, menyeret bangsa kembali ke masa kelam kolonialisme dan penindasan.

"DGB UI menilai bahwa tengah terjadi krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," tulis keterangan DGB UI, Kamis (22/8/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut