Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Awasi Ketat ASN saat WFH, Pemkot Jaktim Wajibkan Kirim Foto dan Lokasi Setiap 2 Jam

Senin, 28 Agustus 2023 - 10:20:00 WIB
Awasi Ketat ASN saat WFH, Pemkot Jaktim Wajibkan Kirim Foto dan Lokasi Setiap 2 Jam
Pemkot Jaktim mewajibkan ASN yang WFH untuk mengirimkan foto dan lokasi setiap dua jam sekali. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini lantaran SKPD tersebut yang mengetahui tugas dan peran para pegawainya. Terkait pengawasan, apabila ada pegawai ASN Provinsi DKI Jakarta yang melanggar panduan perilaku (code of conduct) sebagaimana tertera dalam SE tersebut maka akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Jadwal yang dibuat tentunya tidak mengganggu pelayanan dari SKPD. Untuk pengawasan, atasan langsung si pegawai akan lakukan pemantauan dan SKPD bertanggung jawab terhadap pegawainya," ujar Etty, Selasa (22/8/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut